Polemik Tanah Garapan Blok Cinumpang Kadudampit Terjawab, Masyarakat Kini Bisa Mengurus Legalitas

KAPERWIL JAWA BARAT

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:17 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Selasa, bara-news.com | 11 Maret 2025 Persoalan terkait legalitas tanah garapan di Blok Cinumpang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang sempat menimbulkan polemik akhirnya menemui titik terang. Kini, masyarakat penggarap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus sertifikat tanah garapan mereka, sebagaimana diungkap oleh DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya.

Awalnya, muncul dugaan bahwa hanya pejabat dan orang kaya yang bisa memperoleh sertifikat atas tanah negara bebas di Blok Cinumpang. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat penggarap lokal yang mayoritas adalah petani kecil. Namun, setelah dilakukan investigasi oleh DPC AWIBB Sukabumi Raya, tudingan tersebut terbukti tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya mengklarifikasi isu ini, tim investigasi DPC AWIBB Sukabumi Raya menemui Wawan Juansyah, S.Ag., selaku Ketua Pelaksana Pengurusan Legalitas Tanah Garapan Blok Cinumpang. Wawan menjelaskan bahwa setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemda Kabupaten Sukabumi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), akhirnya dipastikan bahwa semua penggarap memiliki hak yang sama untuk mengajukan sertifikasi tanah mereka.

“Tudingan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk pejabat dan orang kaya adalah tidak benar. Setiap penggarap, selama memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, berhak mengajukan sertifikasi tanahnya,” jelas Wawan.

Lebih lanjut, ia memaparkan tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat tanah garapan mereka, yaitu:
1. Verifikasi dan pendaftaran pemohon
2. Permohonan pengukuran
3. Permohonan peta analisis/PBT
4. Permohonan Surat Keputusan (SK)
5. Permohonan penerbitan sertifikat

Langkah Konkret Pemerintah Desa , Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung legalitas tanah garapan masyarakat, Kepala Desa Sukamaju, Herlan, bersama jajaran perangkat desa serta pihak terkait, turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi kepemilikan tanah.

“Kami akan memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku agar masyarakat bisa segera memperoleh legalitas tanah mereka,” ujar Herlan.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, terutama Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, yang telah memfasilitasi proses legalisasi ini.

Di tempat terpisah, Ketua DPC AWIBB Sukabumi Raya, Erik Surya Sumantri, menyampaikan rasa syukur atas terjawabnya polemik ini. Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi. Jika ada informasi yang meragukan, lebih baik langsung berkoordinasi dengan panitia pengurusan legalitas tanah agar mendapatkan kejelasan yang benar,” tegas Erik.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan masyarakat penggarap Blok Cinumpang bisa segera mengurus legalitas tanah mereka dan mendapatkan hak kepemilikan yang sah.

(Sumber: DPC AWIBB Sukabumi Raya)

Berita Terkait

Perubahan RUU TNI No. 34/2004, Sikap Aliansi Masyarakat Peduli Keamanan Negara
RUU TNI: Kritik Atau Protes Kosong? Inilah Ulasan Letjen TNI Purn. Bambang Darmono
Wamenpora Taufik Ajak Olympian Sinergi Membangun Masa Depan Atlet Indonesia ,
Kemenpora Dapat Tambahan Rp 170,7 Miliar Usai Rekonstruksi, Pagu Anggaran Jadi Rp 1,03 T
Pakai layanan digital bank bjb Selama Ramadan,Bisa Dapat Diskon, Cashback, Bonus Pulsa, hingga Umrah Gratis!
Sinergi TNI AD dan Pemprov Jawa Barat untuk Pembangunan Daerah
Langkah Cepat Korem 051/Wijayakarta Dirikan Posko untuk Renovasi Panti Asuhan As Soghiri di Bekasi
Optimalkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Pertanian Produktif di Perbatasan

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:40 WIB

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:05 WIB

Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:09 WIB

Kemenpora Dapat Tambahan Rp 170,7 Miliar Usai Rekonstruksi, Pagu Anggaran Jadi Rp 1,03 T

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:42 WIB

Pakai layanan digital bank bjb Selama Ramadan,Bisa Dapat Diskon, Cashback, Bonus Pulsa, hingga Umrah Gratis!

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:45 WIB

MIO’I dan FWJI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi dan Santunan

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:35 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:04 WIB

BKN Bentuk Tim Khusus Perjuangkan Jenderal Hoegeng dan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:51 WIB

Sarah Sentosa Sekretaris Jenderal Komite Bilateral Poland Dan Slovakia KADIN Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru