Tausyiah Sosial Bukti Masih Ada Ustadz Yang Pahami Tentang Gejolak Sosial Yang Mungkin Muncul

baraNews

Senin, 10 Maret 2025 - 20:38 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Usai Taraweh di sebuah surau di bilangan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ternyata tidak selesai setelah mendengar ceramah menjelang sholat Witir saja. Yang menarik pembicaraan bukan lagi mengenai soal pahala dan dosa. Tapi tentang kekuatiran terjadinya gejolak sosial seperti 1998 lalu.

Sang ustadz menguatiri atas ketidakstabilan dan ketegangan dalam masyarakat yang memicu konflik, protes. Dan berbagai faktor telah terlihat, seperti ketidakadilan sosial, kemiskinan, diskriminasi, ketidakpuasan terhadap pemerintah, dan krisis ekonomi.

Menurut sang Ustadz ada beberapa ciri-ciri gejolak sosial:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Ketidakpuasan: Masyarakat merasa tidak puas dengan kondisi sosial, ekonomi, atau politik.

– Protes: Masyarakat melakukan protes, demonstrasi, atau aksi lainnya untuk menyatakan ketidakpuasan mereka.

– Kekerasan: Gejolak sosial dapat memicu kekerasan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

– Kerusuhan: Gejolak sosial dapat berujung pada kerusuhan, penjarahan, dan kerusakan properti.

“Beberapa penyebab gejolak sosial meliputi: Ketidakadilan sosial dimana telah terjadi ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya. Disparitas antara Kemiskinan dan Kekayaan yang tinggi dapat memicu ketidakpuasan dan frustrasi.” Ujar sang Ustadz yang biasa dipanggil Ustadz Tengku.

Belum lagi terjadi diskriminasi dimana perlakuan diskriminatif berdasarkan ras, agama, gender, atau status sosial mengemuka tanpa ada Pemecahan yang memadai. Ditambah dengan praktek korupsi dalam pemerintahan dapat memicu ketidakpercayaan dan ketidakpuasan dimana-mana..

Korupsi Pertamina merupakan skandal terbesar yang mengguncang Negeri ini. Dimana
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), periode 2018-2023. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam kurun waktu satu tahun. Jika pola korupsi berlangsung selama 2018-2023, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Baru di tingkat petinggi Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua pejabat dari Kementerian ESDM.”lanjut sang Ustadz.

Menurut Ustadz korupsi Pertamina ini telah memicu kemarahan publik, yang merasa uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, justru dikorupsi oleh oknum pejabat. Kasus ini juga menjadi sorotan media dan menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Ia berharap Kejagung dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan menjerat para pelaku korupsi, serta mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkan.

Beberapa kiat untuk menghindari terjadinya gejolak sosial antara lain:

Pertama, meningkatkan keadilan sosial dengan membenahi ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya. Kedua, mengurangi kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial dan ekonomi yang tepat.

Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan yaitu dengan membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Keempat, terdakwa membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan konflik. Kelima, melindungi hak-hak kaum pribumi setempat atas tanah mereka yang telah dirampas dengan harga murah oleh para oligarki hitam bekerja sama dengan aparat desa dan institusi negara.

“Menurut kami, gejolak sosial adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan multidimensi untuk mengatasinya. Perlu dibangun toleransi dan persatuan masyarakat yang sebagai yang ada dalam sila ketiga dari Pancasila,” tutup Ustadz Tengku.

Berita Terkait

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia
Customer Experience sebagai Wajah Layanan Publik Indonesia: 65 Pimpinan PLN Raih Sertifikasi CX Global

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB