Tausyiah Sosial Bukti Masih Ada Ustadz Yang Pahami Tentang Gejolak Sosial Yang Mungkin Muncul

baraNews

Senin, 10 Maret 2025 - 20:38 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Usai Taraweh di sebuah surau di bilangan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ternyata tidak selesai setelah mendengar ceramah menjelang sholat Witir saja. Yang menarik pembicaraan bukan lagi mengenai soal pahala dan dosa. Tapi tentang kekuatiran terjadinya gejolak sosial seperti 1998 lalu.

Sang ustadz menguatiri atas ketidakstabilan dan ketegangan dalam masyarakat yang memicu konflik, protes. Dan berbagai faktor telah terlihat, seperti ketidakadilan sosial, kemiskinan, diskriminasi, ketidakpuasan terhadap pemerintah, dan krisis ekonomi.

Menurut sang Ustadz ada beberapa ciri-ciri gejolak sosial:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Ketidakpuasan: Masyarakat merasa tidak puas dengan kondisi sosial, ekonomi, atau politik.

– Protes: Masyarakat melakukan protes, demonstrasi, atau aksi lainnya untuk menyatakan ketidakpuasan mereka.

– Kekerasan: Gejolak sosial dapat memicu kekerasan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

– Kerusuhan: Gejolak sosial dapat berujung pada kerusuhan, penjarahan, dan kerusakan properti.

“Beberapa penyebab gejolak sosial meliputi: Ketidakadilan sosial dimana telah terjadi ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya. Disparitas antara Kemiskinan dan Kekayaan yang tinggi dapat memicu ketidakpuasan dan frustrasi.” Ujar sang Ustadz yang biasa dipanggil Ustadz Tengku.

Belum lagi terjadi diskriminasi dimana perlakuan diskriminatif berdasarkan ras, agama, gender, atau status sosial mengemuka tanpa ada Pemecahan yang memadai. Ditambah dengan praktek korupsi dalam pemerintahan dapat memicu ketidakpercayaan dan ketidakpuasan dimana-mana..

Korupsi Pertamina merupakan skandal terbesar yang mengguncang Negeri ini. Dimana
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), periode 2018-2023. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam kurun waktu satu tahun. Jika pola korupsi berlangsung selama 2018-2023, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Baru di tingkat petinggi Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua pejabat dari Kementerian ESDM.”lanjut sang Ustadz.

Menurut Ustadz korupsi Pertamina ini telah memicu kemarahan publik, yang merasa uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, justru dikorupsi oleh oknum pejabat. Kasus ini juga menjadi sorotan media dan menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Ia berharap Kejagung dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan menjerat para pelaku korupsi, serta mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkan.

Beberapa kiat untuk menghindari terjadinya gejolak sosial antara lain:

Pertama, meningkatkan keadilan sosial dengan membenahi ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya. Kedua, mengurangi kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial dan ekonomi yang tepat.

Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan yaitu dengan membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Keempat, terdakwa membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan konflik. Kelima, melindungi hak-hak kaum pribumi setempat atas tanah mereka yang telah dirampas dengan harga murah oleh para oligarki hitam bekerja sama dengan aparat desa dan institusi negara.

“Menurut kami, gejolak sosial adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan multidimensi untuk mengatasinya. Perlu dibangun toleransi dan persatuan masyarakat yang sebagai yang ada dalam sila ketiga dari Pancasila,” tutup Ustadz Tengku.

Berita Terkait

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Duren Sawit, Puluhan Bangunan Hangus Terbakar
BNI wondrX 2026 Berakhir, Dukungan bagi UMKM Naik Kelas Terus Berlanjut.
ANGGITA EYELASH SALON LUNCURKAN LAYANAN BARU: PAKET FACIAL & POTONG RAMBUT UNTUK PENAMPILAN LEBIH MENARIK
Kortas Tipikor Polri Nilai Dalil Praperadilan Febrie Adriansyah Masuk Ranah Pokok Perkara, Minta Hakim Tolak Permohonan
Sopir Alphard Pukul Motor dengan Batu di Pesanggrahan, Berujung Mediasi dan Damai
Freddy Wei Bawa YAMB Menuju Babak Baru, Persaudaraan Alumni Jadi Kekuatan Utama
Audiensi Pimpinan ABS dan FBO dengan Dewan Pelindung, Teguhkan Komitmen Pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm
SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Kebakaran Landa Permukiman Padat di Duren Sawit, Puluhan Bangunan Hangus Terbakar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Berita Terbaru

NASIONAL

Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Demonstrasi di Jakarta

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:06 WIB