Tausyiah Sosial Bukti Masih Ada Ustadz Yang Pahami Tentang Gejolak Sosial Yang Mungkin Muncul

baraNews

Senin, 10 Maret 2025 - 20:38 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Usai Taraweh di sebuah surau di bilangan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ternyata tidak selesai setelah mendengar ceramah menjelang sholat Witir saja. Yang menarik pembicaraan bukan lagi mengenai soal pahala dan dosa. Tapi tentang kekuatiran terjadinya gejolak sosial seperti 1998 lalu.

Sang ustadz menguatiri atas ketidakstabilan dan ketegangan dalam masyarakat yang memicu konflik, protes. Dan berbagai faktor telah terlihat, seperti ketidakadilan sosial, kemiskinan, diskriminasi, ketidakpuasan terhadap pemerintah, dan krisis ekonomi.

Menurut sang Ustadz ada beberapa ciri-ciri gejolak sosial:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Ketidakpuasan: Masyarakat merasa tidak puas dengan kondisi sosial, ekonomi, atau politik.

– Protes: Masyarakat melakukan protes, demonstrasi, atau aksi lainnya untuk menyatakan ketidakpuasan mereka.

– Kekerasan: Gejolak sosial dapat memicu kekerasan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

– Kerusuhan: Gejolak sosial dapat berujung pada kerusuhan, penjarahan, dan kerusakan properti.

“Beberapa penyebab gejolak sosial meliputi: Ketidakadilan sosial dimana telah terjadi ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya. Disparitas antara Kemiskinan dan Kekayaan yang tinggi dapat memicu ketidakpuasan dan frustrasi.” Ujar sang Ustadz yang biasa dipanggil Ustadz Tengku.

Belum lagi terjadi diskriminasi dimana perlakuan diskriminatif berdasarkan ras, agama, gender, atau status sosial mengemuka tanpa ada Pemecahan yang memadai. Ditambah dengan praktek korupsi dalam pemerintahan dapat memicu ketidakpercayaan dan ketidakpuasan dimana-mana..

Korupsi Pertamina merupakan skandal terbesar yang mengguncang Negeri ini. Dimana
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), periode 2018-2023. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam kurun waktu satu tahun. Jika pola korupsi berlangsung selama 2018-2023, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Baru di tingkat petinggi Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua pejabat dari Kementerian ESDM.”lanjut sang Ustadz.

Menurut Ustadz korupsi Pertamina ini telah memicu kemarahan publik, yang merasa uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, justru dikorupsi oleh oknum pejabat. Kasus ini juga menjadi sorotan media dan menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Ia berharap Kejagung dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan menjerat para pelaku korupsi, serta mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkan.

Beberapa kiat untuk menghindari terjadinya gejolak sosial antara lain:

Pertama, meningkatkan keadilan sosial dengan membenahi ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya. Kedua, mengurangi kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial dan ekonomi yang tepat.

Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan yaitu dengan membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Keempat, terdakwa membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan konflik. Kelima, melindungi hak-hak kaum pribumi setempat atas tanah mereka yang telah dirampas dengan harga murah oleh para oligarki hitam bekerja sama dengan aparat desa dan institusi negara.

“Menurut kami, gejolak sosial adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan multidimensi untuk mengatasinya. Perlu dibangun toleransi dan persatuan masyarakat yang sebagai yang ada dalam sila ketiga dari Pancasila,” tutup Ustadz Tengku.

Berita Terkait

PA MALUT Pertanyakan Sikap KPK dalam Kasus Suap Pajak PT Wanatiara Persada
Korporatokrasi Toga Menggugat Kasta Intelektual Penyembah Kuadriliun Dan Pengkhianatan Sila Kelima
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Menyambut Nataru, ActualNews.Id Berbagi Kasih di Tambora Bersama Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian
Menuju Pilpres 2029, Partai Cinta Negeri Usung Ketua Umumnya Samsuri sebagai Calon Presiden

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

DPC AWI Kabupaten Rokan Hilir Siap Dilantik, Konsolidasi Organisasi Terus Dimatangkan

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:24 WIB

Antisipasi Penyebaran HIV di Ibukota, FKDM Bangko Desak Satpol PP Razia Hotel dan Penginapan

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:34 WIB

Koordinator Liputan Satya Bhayangkara, Muh. Basri Nikmati Hari Libur di Kebun Bersama Keluarga.

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:35 WIB

Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:28 WIB

Isu Korupsi Memanas, APBD Nias Utara Ditetapkan 8 Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:57 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Gayo Lues Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:14 WIB

Dinsos Rohil Disorot, Tunjangan TKSK dan PSM Belum Dibayarkan Sejak Mei 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:16 WIB

Perkuat Binter dan Mitigasi Wilayah, Koramil 1411-05/Bontobahari Gelar Patroli Gabungan Bersama Komponen Pendukung 

Berita Terbaru