Adakah Banding JPU Sudah Diterima Oleh BS dan YK?

baraNews

Senin, 10 Maret 2025 - 20:40 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menurut informasi dari PTSP pada Senin(3/4) JPU sudah mengirim berkas ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena tidak menerima atas putusan perkara nomor 840 /pid.sus /2024 /Jkt.brt yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Selasa (25/2) atau seminggu sebelumnya.

Orang tua dari Terdakwa Baya Julianto Kurniawan Situmorang dan Yosef heran dengan sikap yang ditunjukkan oleh JPU yang mendakwa dan menuntut dengan pasal 114(1) jo Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan tuntutan penjara 7 tahun 3 bulan.

Menurut kedua orang tua terdakwa JPU tidak mau tahu di lapangan dimana yang dilakukan oleh kedua tedakwa hanyalah untuk konsumsi mereka sendiri. Dibeli dengan uang sendiri, bukan hasil mencuri atau menggelapkan barang/harta milik orang lain. Mengapa JPU sebegitu semangat untuk menegakkan keadilan yang keliru dalam penerapannya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dalam suasana hati yang tenang dan gembira menerima putusan majelis hakim yang memutuskan dua tahun tahanan, tapi mengapa JPU tetap tidak menerima? Apa yang merugikan dirinya, atau apakah negara dirugikan oleh kedua putra kami? Uang halal milik keduanya. Tidak untuk dijual atau dicekoki ke orang lain? “Tanya Srinaya, ibu dari BS – – salah seorang dari terdakwa yang divonis.

Yulia Lahudra SH.,Kuasa Hukum tedakwa pun ikut heran dengan tindakan yang dilakukan oleh JPU. Menurutnya JPU kurang menghargai peradilan yang cepat dan murah yang dicanangkan oleh negara. Sewajarnya JPU juga mendengarkan perkembangan informasi yang terakhir khususnya Apa yang telah diperintahkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Bukan akhir tahun lalu Jaksa Agung Republik Indonesia menyatakan haram untuk memenjarakan pecandu dan penyalahguna narkotika. Mengapa tetap saja ada Jaksa yang melawan atasannya?” Tanya Yulia heran.

Yulia menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pun telah memberikan amnesti kepada 40.000 tahanan di seluruh tanah air dan mereka mayoritas adalah para pecandu dan penyalahguna narkoba. Sehingga ia anggap Jaksa yang insubordinat agar diperiksa oleh Komisi Kejaksaan.

“Komisi Kejaksaan patut pro-aktif atas semua laporan yang telah kami sampaikan beberapa kali, baik tertulis via kirim surat maupun menyampaikan via WhatsApp dan email sekalipun. Masih perkara kejahatan yang perlu diperiksa oleh jaksa saat ini, mulai kejahatan korupsi, illegal illegal mining, illegal loging dan lainnya, “tutup Yulia.

Berita Terkait

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PAUD AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:10 WIB

TNI dan Warga Bahu-Membahu Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04 WIB

TNI dan Warga Bersatu Rakit Besi Jembatan Beton Perintis Garuda di Herlang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:56 WIB

*Semarak HUT RI ke-81, Anak TK Negeri Pembina Ujung Bulu Jalan Santai ke Kodim 1411 Bulukumba*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Anak TK AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

HUT RI ke-81: TK Negeri Pembina Ujung Bulu Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, TNI-Polri dan Beberapa Instansi Gelar Kerja Bakti di TMP Taccorong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

FKPNR Desak Menkumham Tindak Tegas Lapas di Riau yang Diduga Izinkan Napi Gunakan Ponsel

Berita Terbaru