Adakah Banding JPU Sudah Diterima Oleh BS dan YK?

baraNews

Senin, 10 Maret 2025 - 20:40 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menurut informasi dari PTSP pada Senin(3/4) JPU sudah mengirim berkas ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena tidak menerima atas putusan perkara nomor 840 /pid.sus /2024 /Jkt.brt yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Selasa (25/2) atau seminggu sebelumnya.

Orang tua dari Terdakwa Baya Julianto Kurniawan Situmorang dan Yosef heran dengan sikap yang ditunjukkan oleh JPU yang mendakwa dan menuntut dengan pasal 114(1) jo Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan tuntutan penjara 7 tahun 3 bulan.

Menurut kedua orang tua terdakwa JPU tidak mau tahu di lapangan dimana yang dilakukan oleh kedua tedakwa hanyalah untuk konsumsi mereka sendiri. Dibeli dengan uang sendiri, bukan hasil mencuri atau menggelapkan barang/harta milik orang lain. Mengapa JPU sebegitu semangat untuk menegakkan keadilan yang keliru dalam penerapannya?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dalam suasana hati yang tenang dan gembira menerima putusan majelis hakim yang memutuskan dua tahun tahanan, tapi mengapa JPU tetap tidak menerima? Apa yang merugikan dirinya, atau apakah negara dirugikan oleh kedua putra kami? Uang halal milik keduanya. Tidak untuk dijual atau dicekoki ke orang lain? “Tanya Srinaya, ibu dari BS – – salah seorang dari terdakwa yang divonis.

Yulia Lahudra SH.,Kuasa Hukum tedakwa pun ikut heran dengan tindakan yang dilakukan oleh JPU. Menurutnya JPU kurang menghargai peradilan yang cepat dan murah yang dicanangkan oleh negara. Sewajarnya JPU juga mendengarkan perkembangan informasi yang terakhir khususnya Apa yang telah diperintahkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Bukan akhir tahun lalu Jaksa Agung Republik Indonesia menyatakan haram untuk memenjarakan pecandu dan penyalahguna narkotika. Mengapa tetap saja ada Jaksa yang melawan atasannya?” Tanya Yulia heran.

Yulia menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pun telah memberikan amnesti kepada 40.000 tahanan di seluruh tanah air dan mereka mayoritas adalah para pecandu dan penyalahguna narkoba. Sehingga ia anggap Jaksa yang insubordinat agar diperiksa oleh Komisi Kejaksaan.

“Komisi Kejaksaan patut pro-aktif atas semua laporan yang telah kami sampaikan beberapa kali, baik tertulis via kirim surat maupun menyampaikan via WhatsApp dan email sekalipun. Masih perkara kejahatan yang perlu diperiksa oleh jaksa saat ini, mulai kejahatan korupsi, illegal illegal mining, illegal loging dan lainnya, “tutup Yulia.

Berita Terkait

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane
Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum
Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan
Kemenpora Dapat Tambahan Rp 170,7 Miliar Usai Rekonstruksi, Pagu Anggaran Jadi Rp 1,03 T
Pakai layanan digital bank bjb Selama Ramadan,Bisa Dapat Diskon, Cashback, Bonus Pulsa, hingga Umrah Gratis!
MIO’I dan FWJI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi dan Santunan
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
BKN Bentuk Tim Khusus Perjuangkan Jenderal Hoegeng dan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:40 WIB

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:05 WIB

Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:09 WIB

Kemenpora Dapat Tambahan Rp 170,7 Miliar Usai Rekonstruksi, Pagu Anggaran Jadi Rp 1,03 T

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:42 WIB

Pakai layanan digital bank bjb Selama Ramadan,Bisa Dapat Diskon, Cashback, Bonus Pulsa, hingga Umrah Gratis!

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:45 WIB

MIO’I dan FWJI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi dan Santunan

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:35 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:04 WIB

BKN Bentuk Tim Khusus Perjuangkan Jenderal Hoegeng dan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:51 WIB

Sarah Sentosa Sekretaris Jenderal Komite Bilateral Poland Dan Slovakia KADIN Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru