Empat Kapal Gunakan Cantrang Ditindak Polairud Polda Kalsel

baraNews

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:21 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap empat kapal yang menggunakan alat tangkap ikan cantrang. Saat dilakukan penindakan, diketahui empat kapal itu berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Pelaku beroperasi mencari ikan di Perairan Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut,” ungkap Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes. Pol. Andi Adnan Syafruddin dikutip dari Antara, Selasa (4/3/25).

Ia menerangkan, penindakan terhadap kapal cantrang itu berawal dari informasi nelayan setempat. Kemudian, tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri dipimpin Kompol Suryo Pandowo selaku Komandan KP. Tekukur-5010 serta Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), petugas mendapati empat kapal sedang mencari ikan pada Rabu (19/2) menggunakan cantrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemeriksaan terhadap empat kapal, ujarnya, terdapat 23 ton lebih ikan jenis kerisi hasil tangkapan selama tiga hari pada jarak sekitar 23 mil laut di wilayah Perairan Asam-Asam. Ia merinci, Kapal Nelayan Malda Jaya I menangkap ikan sekitar 3 ton, Kapal Nelayan Mayang Sari II ditemukan ikan 17 ton, Kapal Nelayan Utra Baru II ditemukan ikan 1,8 ton dan Kapal Nelayan Kurnia Tawakal bermuatan ikan 1,5 ton.

“Total ada 77 anak buah kapal diperiksa namun penyidik menetapkan tersangka delapan orang sebagai aktor intelektual,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PAUD AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:10 WIB

TNI dan Warga Bahu-Membahu Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04 WIB

TNI dan Warga Bersatu Rakit Besi Jembatan Beton Perintis Garuda di Herlang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:56 WIB

*Semarak HUT RI ke-81, Anak TK Negeri Pembina Ujung Bulu Jalan Santai ke Kodim 1411 Bulukumba*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Anak TK AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

HUT RI ke-81: TK Negeri Pembina Ujung Bulu Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, TNI-Polri dan Beberapa Instansi Gelar Kerja Bakti di TMP Taccorong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

FKPNR Desak Menkumham Tindak Tegas Lapas di Riau yang Diduga Izinkan Napi Gunakan Ponsel

Berita Terbaru