Empat Kapal Gunakan Cantrang Ditindak Polairud Polda Kalsel

baraNews

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:21 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap empat kapal yang menggunakan alat tangkap ikan cantrang. Saat dilakukan penindakan, diketahui empat kapal itu berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Pelaku beroperasi mencari ikan di Perairan Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut,” ungkap Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes. Pol. Andi Adnan Syafruddin dikutip dari Antara, Selasa (4/3/25).

Ia menerangkan, penindakan terhadap kapal cantrang itu berawal dari informasi nelayan setempat. Kemudian, tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri dipimpin Kompol Suryo Pandowo selaku Komandan KP. Tekukur-5010 serta Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), petugas mendapati empat kapal sedang mencari ikan pada Rabu (19/2) menggunakan cantrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemeriksaan terhadap empat kapal, ujarnya, terdapat 23 ton lebih ikan jenis kerisi hasil tangkapan selama tiga hari pada jarak sekitar 23 mil laut di wilayah Perairan Asam-Asam. Ia merinci, Kapal Nelayan Malda Jaya I menangkap ikan sekitar 3 ton, Kapal Nelayan Mayang Sari II ditemukan ikan 17 ton, Kapal Nelayan Utra Baru II ditemukan ikan 1,8 ton dan Kapal Nelayan Kurnia Tawakal bermuatan ikan 1,5 ton.

“Total ada 77 anak buah kapal diperiksa namun penyidik menetapkan tersangka delapan orang sebagai aktor intelektual,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Minggu, 27 September 2026 - 17:35 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru