PB SEMMI Akan Turun Ke Jalan Jika Azas Dominus Litis Untuk Kejaksaan Terkesan Dipaksakan: “Menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum di Indonesia”

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:41 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menyikapi perihal rencana perubahan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), khususnya terkait asas Dominus Litis

Bahkan ihwal ini menuai banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan ahli hukum di Jambi. Mereka menilai bahwa konsep ini terkesan dipaksakan dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indoensia (PB SEMMI) Sandri Rumanama, mengecam akan hal ini bahkan mengancam akan menggerakan masa aksi demontrasi serentak turun ke jalan menyampaikan aspirasi serta aksi protes atas penerapan azas dominus litis atau pengendali perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dengan azas dominus litis, kejaksaan memiliki kewenangan menentukan apakah suatu perkara pidana bisa ke pengadilan atau tidak. Ini sangat rentan terpolarisasi dan dipolitisir, kami dengan tegas menolak azas ini jika dipaksakan kami akan turun ke jalan,” ungkap Rumanama dalam keterangan rilis pers nya, rabu,(26/2/2025).

Menurut dia, azas dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara berpotensi merusak sistem penegakan hukum bahkan selama ini terindikasi kuat ada mobiliasasi kekuatan politik dalam mempolarisasi proses penegakan hukum .

Ia juga menamabhkan selain potensi polarisasi politik azas tersebut dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara institusi dan lembaga negara, khususnya bagi instansi di kepolisian dan kejaksaan.

“Masalahnya kalau sekarang jaksa diberikan kesempatan itu penyelidikan dan penyidikan itu akan terasa sangat tumpang tindih dengan polisi. Untuk tindak pidana kriminal umum, sudah benar ada di kepolisian kenapa harus menunggu Jaksa dulu sih” papar Rumanama lagi.

Ia pun menjelaskan bahwa kewenangan kejaksaan melalui azas dominus litis tidak diperlukan karena sudah ada fungsi yang sudah berjalan selama ini.

Sandri yang juga sang Pengamat Politik dan hukum ini pun menilai apabila ada kekurangan pada institusi kepolisian maka yang perlu diperkuat adalah fungsi kontrol pada masyarakat.

“Kalau polisi disebut lamban dan lambat, kan ada ruang kritik dan kritis ada juga Kompolnas, jika penyelidikan dan penyidikan dianggap lemah maka kontrolnya yang harus diperkuat, Bukan memindahkan kewenangan tersebut kepada institusi lain seperti kejaksaan,” Ucapnya

Menurut nya bahkan ada pihak yang ingin membuat institusi kepolisian hanya berperan sebagai alat pengaman di tengah masyarakat, bukan untuk menegakkan hukum.

“Ini jangan bermain membuat keruh suasana dan kondisi dan melemahkan institusi negara bagaimana bisa proses pengamanan dan kemanan tanpa penegakan hukum, inikan aneh dan lucu”. Tegasnya membeberkan.

Disisi lain, lanjutnya lagi mengatakan, penindakan pelaku kejahatan di lapangan memerlukan peran kepolisian, sebab, kenapa kasus kriminal juga harus ditangani kejaksaan, hal ini asumsinya dilema dan sangat berisiko.

“Ini sangat berisiko juga untuk Kejaksaan, nanti muncul kriminal berat terus bagaimana mau menyelesaikannya. Kalau polisi kan memang untuk penegakan hukum, keamanan itu sudah benar fungsi Polisi,” Tandas Rumanama mengatakan.(Bar)

Berita Terkait

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane
Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum
Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan
Kemenpora Dapat Tambahan Rp 170,7 Miliar Usai Rekonstruksi, Pagu Anggaran Jadi Rp 1,03 T
Pakai layanan digital bank bjb Selama Ramadan,Bisa Dapat Diskon, Cashback, Bonus Pulsa, hingga Umrah Gratis!
MIO’I dan FWJI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi dan Santunan
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
BKN Bentuk Tim Khusus Perjuangkan Jenderal Hoegeng dan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:40 WIB

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:05 WIB

Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:09 WIB

Kemenpora Dapat Tambahan Rp 170,7 Miliar Usai Rekonstruksi, Pagu Anggaran Jadi Rp 1,03 T

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:42 WIB

Pakai layanan digital bank bjb Selama Ramadan,Bisa Dapat Diskon, Cashback, Bonus Pulsa, hingga Umrah Gratis!

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:45 WIB

MIO’I dan FWJI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi dan Santunan

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:35 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:04 WIB

BKN Bentuk Tim Khusus Perjuangkan Jenderal Hoegeng dan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:51 WIB

Sarah Sentosa Sekretaris Jenderal Komite Bilateral Poland Dan Slovakia KADIN Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru