JAKARTA | Pertama, Israel telah melakukan UNLAWFULL dengan merampas / menjajah tanah Palestina.
Kedua, Israel harus segera angkat kaki dari Tanah Palestina.
Ketiga, Israel Harus melakukan perbaikan dan bayar Ganti Rugi bagi Rakyat Palestina.
Keempat, Memutuskan Negara-negara yang tergabung dalam PBB TIDAK BOLEH AKUI ISRAEL , Bangsa Palestinalah yang Merdeka .
Sebelum putusan ICJ tersebut Saya Eggi Sudjana sudah konpres dengan kawan2 perjuangan di TPUA dll lain para Tokoh nya yang Dikordinasikan oleh ustadz Ahmad Khozinuddin , bicara saya pada Waktu konpres ” Bahwa dalam pembukaan UUD 45 alinea ke 4 , ada tugas pokok Presiden dalam hal Ikut serta menjaga ketertiban Dunia, bahkan menurut pasal 10 dan 11 UUD 45 , Presiden RI adalah Panglima AD , AL dan AU , Presiden dapat nyatakan Perang dengan Persetujuan DPR RI . Pertanyaan Serius nya mengapa Rezim Jokowidodo lewat Menlu nya di PBB menyatakan mengakui Two State ( 2 Negara ) Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan ?
Mestinya Presiden Jokowidodo dan Menlu Retno malu pada seluruh Dunia terutama pada umat Islam sedunia karena putusan ICJ itu lah yang mempermalukan mereka. Juga Negara-negara Timur Tengah dan Eropa , AS dan Sekutunya. Mestinya Etika pejabat Negara tersebut nyatakan permohonan maafnya lebih baik lagi sadar diri untuk mengundurkan diri karena mereka telah salah ambil kebijakkan Luar Negerinya yang sesungguhnya mereka itu Anti Islam / Islam Phobia . BES .