Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan Oleh Jaksa Muda PN Medan, Kuasa Hukum: Copot Demi Keadilan dan Kepastian Hukum

REDAKSI JAKARTA

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:38 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan dibawah umur Keisya Sagala (KS) korban sejak tahun 2023 silam di Kota Medan Sumatera Utara kini memasuki babak baru, pengacara korban Risdawati Hutabarat, S.H,.M.Kn melaporkan Jaksa Muda Pengadilan Negeri Medan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Kamis, (06/02/2025).

“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung terkait laporan saya dua minggu yang lalu (23/01/2025) untuk melaporkan Oknum Jaksa Muda Pengadilan Negeri Medan inisial (RG), terhadap tindak pidana kasus anak, kasus ini diduga pemerkosaan hingga meninggal, namun pelaku yang ditetapkan jadi tersangka hanya satu orang,” ungkap Pengacara Risdawati Hutabarat, S.H,.M.Kn kepada awak media di Kejaksaan Agung RI. Rabu, (06/02/2024).

Dalam kasus ini korban inisial (KS) umur 15, kejadian ini di daerah Jamin Ginting Kota Medan, kejadian ini sudah bermula pada tahun 2023 yang lalu, saat itu korban mengalami pemerkosaan, didalam gugatannya yang dimasukkan hanya persetubuhan atau pelecehan seksual yang seharusnya tindak pidana kekerasan seksual yang mengakibatkan kematian, tidak lama berselang waktu korban masih bernafas namun, korban menghembuskan nafas terakhirnya dan tidak tertolong.
“Seharusnya deliknya pemerkosaan yang mengakibatkan kematian,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan melaporkan Jaksa Muda Pengadilan Negeri Medan (RG) ke Kejaksaan Agung terkait pencabutan banding yang dilakukan oleh jaksa tersebut tanpa ada landasan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Atas kematian korban kuasa hukum sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan Jakarta, Kejaksaan negeri Medan dan kekerasan tindak pidana seksual yang mengakibatkan kematian sedang dilaporkan di Polda Sumatera Utara dan saat ini tahap SP2hp.

“Iya, kita sudah melaporkan ke Polda Sumatera Utara, saat ini menunggu gelar perkara,” tuturnya.

Dalam kematian Keisya Sagala kuasa hukum tidak tahu alasan Jaksa mencabut banding, ia menilai pelaku diduga lebih dari tiga orang.
“Ketika saya konfirmasi, alasan Jaksa mencabut banding tidak dijelaskan lebih detail, hakim dan jaksa merupakan dua lembaga peradilan yang tidak bisa intervensi, kita selaku kuasa hukum korban sudah mengantongi Bukti atas pencabutan banding tersebut,” bebernya.

Harapannya semoga Jaksa Muda Pengadilan Negeri Medan (RG) dicopot dari jabatannya dan pihak korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, menurutnya jaksa sudah tidak berpihak kepada keadilan pada korban kekerasan pemerkosaan melainkan demi kepentingan kelompok tertentu.

Berita Terkait

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK
Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme

Minggu, 12 April 2026 - 12:07 WIB

AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terbaru