Sedang Dalam Penyelidikan, Polda Maluku Pastikan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Beking Tersangka PETI di Gunung Botak

baraNews

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:24 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon. Polda Maluku merespon tegas dugaan adanya bekingan oknum anggota Polisi terhadap tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) berinisial B.

Respon tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait tersangka B disebut-sebut telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Polisi dengan iming-iming adanya penangguhan penahan terhadap dirinya.

Meski sejumlah uang telah diserahkan, namun hingga saat ini, tersangka kasus Pertambangan Mineral dan Batubara ini masih tetap ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Pulau Buru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar bahwa Polres Buru menangani perkara PETI dengan tersangka berinisial B. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Buru,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H., Sabtu (1/2/25).

Kombes Pol. Areis Aminnull juga menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Buru kini tengah melengkapi berkas perkara Tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru.

“Untuk perkara itu penyidik tinggal melengkapi berkas perkara penyidikannya,” jelas Kombes Pol. Areis Aminnull.

Kombes Pol. Areis Aminnull juga menjelaskan bahwa Kabid Propam Polda Maluku telah memerintahkan tim Paminal untuk melaksanakan penyelidikan, terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi dan keluarga tersangka yg menyerahkan uang

Kabid Humas Polda Maluku itu juga menambahkan hingga saat ini tim Paminal masih terus melakukan penyelidikan di lapangan dan kita tunggu laporan hasil penyelidikan serta sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait korban yang memberikan sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Apabila hasil penyelidikan Paminal, kemudian digelarkan dan hasil gelar terhadap pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh anggota maka akan di tindak tegas. Hal ini sesuai komitmen Bapak Kapolda Maluku akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,” jelas Kabid Humas Polda Maluku

(pt/hn/nm)

Berita Terkait

Ada Apakah  Dengan BPN Cimahi ? Sampai Mediasi Permasalahan Tanah Saja Sampai Harus Berbelit Belit ?
Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah
Polisi: Kasus Pagar Laut Naik Sidik
Bareskrim Kembali Tangkap Tersangka Penipuan Deepfake Presiden Prabowo
Polres Jakut Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi
Penyebar Deepfake Presiden Ditangkap, Sudah Raih Keuntungan Hingga Rp65 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat Resmi tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat .Kamis (6/2/2025)
Kasus Korupsi CCTV ,ES DKK akan disidangkan Februari 05, 2025

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Februari 2025 - 14:53 WIB

Budidaya Stroberi dilahan PT TAS merupakan Peluang Agribisnis dengan Produksi Sepanjang Tahun .

Senin, 10 Februari 2025 - 12:10 WIB

Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

Senin, 10 Februari 2025 - 09:28 WIB

Memperingati Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Serta Anniversary IWO-I KBB .

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:23 WIB

Ada Apakah  Dengan BPN Cimahi ? Sampai Mediasi Permasalahan Tanah Saja Sampai Harus Berbelit Belit ?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:20 WIB

Maluku Utara Menjadi Provinsi Terkorup, Kok Bisa?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Sabtu, 8 Februari 2025 - 03:05 WIB

Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Berita Terbaru

Daerah

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Feb 2025 - 16:12 WIB