Sekjen Rumah PPAI Desak Polri Terapkan Hukuman Kebiri untuk Predator Anak

baraNews

Senin, 27 Januari 2025 - 14:28 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S Agus Samudra, atau yang akrab disapa Agus Kliwir, hari ini kembali menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Ia menyerukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk lebih tegas dalam menerapkan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terutama terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku predator seksual.

Dalam pernyataannya, Agus Kliwir menyebutkan bahwa hukuman kebiri kimia yang telah diatur dalam undang – undang tersebut merupakan langkah konkret untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Polri agar tidak ragu dalam menerapkan hukuman kebiri kimia. Ini adalah salah satu bentuk perlindungan nyata bagi anak -anak Indonesia,” kata Sekjen Rumah PPAI saat berbicara di hadapan media, pada Senin (27/1/2025).

Agus Kliwir juga menambahkan, bahwa pelaksanaan undang – undang ini harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang luput dari perhatian karena kurangnya pelaporan.

“Korban dan keluarga sering kali enggan melapor karena takut akan stigma sosial, sehingga banyak pelaku bebas berkeliaran tanpa mendapat hukuman,” kata Agus Kliwir.(red)

Berita Terkait

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
FPII Sukses Gelar Mukernas ke-VIII dan Kegiatan HUT ke-IX di Puri Mega Hotel Jakarta, Ini Agendanya
100 Hari Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran Kinerja Menteri ESDM Dipertanyakan Intelektual Papua
GMNI Siap Gelar Kongres Persatuan, Singkirkan Anasir Yang Enggan Koordinasi Dengan Alumni
Propam Polda Metro Sidangkan Lima Orang
Hari Pers Nasional ke-25 Ketua Umum PW Fast Respon Conter Polri Tekankan Pentingnya Peran Pers Sebagai Pilar Utama
Indonesia Darurat Perpecahan, Majelis Ulama Nusantara (MUN) Akan Gelar Munas Pertama
Melihat Lebih Dekat Tren AI CX 2025 bersama The Bridge Academy dan Kata.ai di Google Indonesia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12 WIB

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Februari 2025 - 14:53 WIB

Budidaya Stroberi dilahan PT TAS merupakan Peluang Agribisnis dengan Produksi Sepanjang Tahun .

Senin, 10 Februari 2025 - 12:10 WIB

Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

Senin, 10 Februari 2025 - 09:28 WIB

Memperingati Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Serta Anniversary IWO-I KBB .

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:23 WIB

Ada Apakah  Dengan BPN Cimahi ? Sampai Mediasi Permasalahan Tanah Saja Sampai Harus Berbelit Belit ?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:20 WIB

Maluku Utara Menjadi Provinsi Terkorup, Kok Bisa?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

Sabtu, 8 Februari 2025 - 03:05 WIB

Kapolresta Bersama Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri Gelar ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Kempek Aisyah

Berita Terbaru

Daerah

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Feb 2025 - 16:12 WIB