Sekjen Rumah PPAI Desak Polri Terapkan Hukuman Kebiri untuk Predator Anak

baraNews

Senin, 27 Januari 2025 - 14:28 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S Agus Samudra, atau yang akrab disapa Agus Kliwir, hari ini kembali menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Ia menyerukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk lebih tegas dalam menerapkan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terutama terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku predator seksual.

Dalam pernyataannya, Agus Kliwir menyebutkan bahwa hukuman kebiri kimia yang telah diatur dalam undang – undang tersebut merupakan langkah konkret untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Polri agar tidak ragu dalam menerapkan hukuman kebiri kimia. Ini adalah salah satu bentuk perlindungan nyata bagi anak -anak Indonesia,” kata Sekjen Rumah PPAI saat berbicara di hadapan media, pada Senin (27/1/2025).

Agus Kliwir juga menambahkan, bahwa pelaksanaan undang – undang ini harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang luput dari perhatian karena kurangnya pelaporan.

“Korban dan keluarga sering kali enggan melapor karena takut akan stigma sosial, sehingga banyak pelaku bebas berkeliaran tanpa mendapat hukuman,” kata Agus Kliwir.(red)

Berita Terkait

Ketua Umum PERWANTI PSMTI Ajak Perempuan Indonesia Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan dan Selamatkan Lingkungan
LSM Papua Bangkit Desak Pemda Jayapura Segera Bayar Lahan Masyarakat yang Digunakan untuk Bangun RSUD Yowari
BRI KC Jakarta Tanjung Duren Dorong Digitalisasi UMKM melalui Akuisisi QRIS
KIN Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center dan RS Mandalika
Pemeriksaan Sang Direktur PT Wanatiara Persada, Praktisi Hukum : KPK harus berani tetapkan tersangka baru
Ketum IWO Indonesia Apresiasi Kapolri: Langkah Tegas Bela Hogi Minaya Adalah Kemenangan Rasa Keadilan Masyarakat
Songsong Usia Sewindu, IWO Indonesia Usung Tema Strategis : “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas, Membangun Ekonomi Kuat, Menjaga Kedaulatan Bangsa”
Aktivis Malut Minta Plt Kadis PUPR Risman Iriyanto Djafar Diganti

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:16 WIB

Polres Morowali Tak Hadiri Sidang Praperadilan Aktivis Torete

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:15 WIB

Korem 143/HO Gelar Penyuluhan Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Hipertensi, Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV/AIDS

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:06 WIB

Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:15 WIB

Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:57 WIB

Menu Membusuk dan Distribusi Terlambat, Program MBG di Ujungjaya Disorot Warga

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:15 WIB

Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:10 WIB

Binter TNI siapkan Lahan Pangan Satgas Yonif 521/DY di Kobakma

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:58 WIB

PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Pembangunan Sisi Darat Pelabuhan Teluk Tapang Masuki Tahap Awal

Jumat, 6 Feb 2026 - 03:03 WIB