Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa Tidak Ganggu Aktivitas Pelabuhan di Tanjong Priok

baraNews

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:51 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menyatakan unjuk rasa yang dilakukan Serikat Pekerja Pelabuhan Terminal Kendaraan Indonesia (SPPTKI) di kantor PT. Indonesia Kendaraan Terminal tidak mengganggu aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Personel yang bertugas harus menjaga situasi tetap aman, lancar kondusif serta kegiatan Kepelabuhanan tetap berjalan lancar tanpa ada hambatan,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (16/1/25).

Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengamankan pelaksanaan aksi unjuk rasa SPPTKI di Kantor PT. Indonesia Kendaraan Terminal, Pos 9 dan Gedung Pelindo Tower.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengamanan aksi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada semua anggota yang terlibat pengamanan agar tidak ada yang membawa dan menggunakan senjata api.

“Bagi anggota yang masih membawa senjata api wajib dititipkan ke Kasi Propam,” jelasnya.

Ia juga meminta personel kepolisian bersikap humanis dan memberikan imbauan untuk massa tetap tertib, jaga kesehatan dan sikap serta kekompakan dan jaga keselamatan.

“Jangan ada menggunakan senjata api serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan serta mengatur arus lalu lintas untuk menjaga situasi tetap aman,” jelasnya.

Ia mengatakan agar seluruh personel semua dalam satu komando dan tidak ada yang melakukan tindakan masing-masing serta hadapi peserta aksi dengan senyuman dan jangan mudah terpancing emosi.

“Laksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang ada, apabila situasi sudah kontijensi dan tidak terkendali maka akan dibutuhkan Tim Anti Huru Hara dari Ditsamapta Polda Metro Jaya dan Sat Brimob,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru