Polsek Ujung Bulu Ringkus Pemuda Asal Merauke, Curi 6 Unit Handphone di Celuler.

MUHAMMAD BASRI

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:25 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
— Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu bersama Tim URC berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko seluler di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 04.10 Wita.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial KM alias TL (20), warga asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, yang saat ini berdomisili di Jalan M. Noor, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui berinisial MR (30), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu menerima laporan terkait adanya tindak pidana pencurian di toko seluler milik korban.

“Pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, anggota URC Polsek Ujung Bulu menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko seluler di Jalan D.I. Panjaitan. Selanjutnya personel gabungan melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Kapolsek IPTU Rudi, Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban sebelumnya meninggalkan toko miliknya dalam keadaan terkunci. Namun pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 Wita, saksi yang merupakan pegawai korban menemukan dua buah gembok pintu toko dalam keadaan rusak.

Saksi kemudian menghubungi korban untuk datang memeriksa kondisi toko. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati sebanyak 6 (enam) unit handphone berbagai merek telah hilang.

Korban selanjutnya memeriksa rekaman CCTV toko dan menemukan ciri-ciri terduga pelaku. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ujung Bulu guna proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, sekitar pukul 13.00 Wita anggota memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku yang sementara berada di rumah keluarganya di Jalan M. Noor, Kelurahan Loka. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti,” Jelas IPTU Rudi.

Saat menjalani pemeriksaan, KM alias TL mengakui telah mencuri 6 unit handphone milik korban. Namun saat diamankan, polisi hanya menemukan 3 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diakui telah dibuang oleh pelaku karena dikira dalam keadaan rusak.Saat ini barang bukti tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena ingin memiliki handphone untuk digunakan bermain game dan menonton video. Dari pengakuannya, pelaku sebelumnya tidak memiliki handphone,” Ungkap Kapolsek.

Saat ini, KM alias TL telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Polsek Ujung Bulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP subsider Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Minggu, 27 September 2026 - 17:35 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru