Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dan Penusukan

REDAKSI SUMBAR

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:16 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku diketahui masing-masing berinisial RD (21) dan RT (40). Keduanya berhasil diringkus di daerah Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial RD dan RT tersebut.

Dikatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/ Polda Sumbar, tanggal 31 Maret 2026,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

“Kedua pelaku tersebut sebelumnya melarikan diri setelah melakukan penganiayaan disertai dengan penusukan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Awaluddin,” ujarnya.

Kasatreskrim menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di Jorong Kartini Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan cara memukul dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau dapur.

“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bukti berupa satu buah pisau ke sungai Batang Saman,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku diketahui berada di daerah Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Tim Opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung berangkat menuju Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau pada Selasa (12/5/2026),” tuturnya.

Lanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tandun Polres Rokan Hulu Polda Riau, kedua pelaku diketahui sedang berada di sebuah warung sate milik keluarganya.

“Kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB, di warung sate milik keluarganya di daerah Tandun Kabupaten Rokan Hulu Riau,” ucapnya.

Dijelaskan, dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya, sedangkan barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban dibuang oleh pelaku RD ke sungai Batang Saman, setelah melakukan aksinya.

“Belum diketahui motif dari perbuatan kedua pelaku, petugas masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1), Pasal 466 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Hakimi)

Berita Terkait

PT Laras Inter Nusa (LIN) terima Penghargaan Atas Partisipasi Kerja Sama Rehabilitasi kantor Camat Kinali
Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 17:51 WIB

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:29 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Berita Terbaru