Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal

baraNews

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:48 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama jajaran saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras, Cukai Ilegal yang digelar selama 3 hari. (Foto Istimewa).

DEMAK || Dalam rangka Trantibum Linmas, Penanggulangan Pekat dll, juga bukti keseriusan Ibu Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, untuk membuat Kota Wali Demak semakin “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, jajaran Satpol PP Demak dibawah Komando Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama TNI-Polri, tak henti-hentinya melakukan Operasi Penegakkan Hukum Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke Liar, Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Miras), Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Penginapan dan Kos-kosan) di wilayah Kecamatan Demak Kota, Wonosalam, Gajah, Karanganyar, Dempet, Mijen, Kebonagung, Karangtengah, mulai dari Selasa (4/2/25), Rabu (5/2/25) dan Jum’at (7/2/25).

Melalui keterangannya, Sabtu (8/2/25), Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono menegaskan bahwa, sesuai Intruksi langsung dari Ibu Bupati Esti, sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang”, harus dan wajib di jaga, dimana kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Demak, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PIMPIN RAZIA-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono pimpin langsung razia di tempat jualan miras, juga RedDoors / Hotel / Kost & cukai Ilegal. (Foto Istimewa).

“Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 7 Hotel / Penginapan dan Rumah Kos di Kecamatan Demak dan Wonosalam, Pemeriksaan kamar-kamar penginapan/rumah kos, membawa 4 pasangan yang bukan suami istri dan melimpahkan pasangan ke Pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Ditegaskannya, selanjutnya merazia tempat-tempat penjual minuman beralkohol, menyita 10 botol Es Mon untuk diremukan dan memberikan teguran secara lisan dan tertulis. Juga menertibkan sebanyak 10 warung dan 1 bengkel mulai dari Traffic light Jogoloyo sampai Traffic light SMP N 1 Demak.

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel,” imbuhnya.

Tidak kalah penting, Agus menambahkan, aparat gabungan juga melaksanaan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran barang kena cukai Ilegal, Rabu (5/2/25) di wilayah Kecamatan Mranggen yaitu Desa Batursari, Desa Kebonbantur dan Desa Banyumeneng yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian Setda, INDAGKOPUKM dan Bakesbangpol Demak.

“Dalam giat tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Kepmenkeu Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan Surat Perintah Kasatpol PP Demak. Dan berhasil menyita rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 7.320 Batang. Pemberkasan dan diamankan oleh tim Bea Cukai Ilegal Semarang di Kantor Kecamatan Mranggen. Petugas juga gabungan mengedukasi penjual serta penempelan stiker Gempur Rokok Ilegal ditempat usaha,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

bank bjb hadirkan DIGI Festive by Sunbite Sunday untuk perluas layanan digital
Pangdam Tanjungpura Tutup TMMD Reguler Ke-123 Kodim 1014/Pbn di Sukamara
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Bersih-Bersih di Lapas Nunukan, dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Kemenpora Dapat Tambahan Rp 170,7 Miliar Usai Rekonstruksi, Pagu Anggaran Jadi Rp 1,03 T
Pakai layanan digital bank bjb Selama Ramadan,Bisa Dapat Diskon, Cashback, Bonus Pulsa, hingga Umrah Gratis!
Optimalkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Pertanian Produktif di Perbatasan
bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan ST014, Investasi Syariah Aman dan Menguntungkan
Ketua Koordinator Nasional YAHMAN Efendi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:44 WIB

Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:25 WIB

Kurnia Tri Royani: Pakailah Kesempatan Berkuasa Untuk Pahlawan Terdahulu

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:20 WIB

Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:26 WIB

Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:08 WIB

Perusahaan Bangkrut, PHK Massal: Dimana Perlindungan Negara?

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:40 WIB

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:50 WIB

Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:05 WIB

Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMASU JAKARTA Gruduk KPK Panggil dan Periksa Buoatu Labura

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:55 WIB