Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Kejahatan Jalanan, 15 Pelaku Ditangkap

baraNews

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:33 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi — Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi pengungkapan yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir, polisi berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan, hingga penadahan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang banyak beredar melalui media sosial. Dari empat laporan polisi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi setidaknya 12 lokasi kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksi para pelaku.

Dalam kasus ini, para pelaku terlibat dalam satu kasus curas, tiga kasus curanmor, dua kasus penadahan, serta beberapa kasus perampasan kendaraan di jalanan. Seluruh pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra menyebut bahwa dua dari lima belas tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka kembali melakukan kejahatan dengan alasan kebutuhan ekonomi. Modus yang digunakan beragam, mulai dari mencuri sepeda motor dengan kunci T pada malam hari hingga merampas kendaraan bermotor secara paksa menggunakan senjata tajam.

Salah satu modus perampasan terjadi di wilayah Cikarang Selatan, di mana pelaku terlebih dahulu memancing korban dengan mengajak tawuran, lalu mengejar korban dengan celurit dan merampas kendaraan bermotor milik korban. Hasil kejahatan tersebut kemudian dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp 2,5 juta dan dibagi secara merata di antara para pelaku.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam seperti celurit dan corbek, beberapa unit ponsel, STNK, BPKB, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Beberapa motor disembunyikan di tempat kost atau lokasi yang jauh dari titik kejahatan untuk menghindari deteksi aparat.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor, Pasal 368 tentang perampasan, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman terhadap para pelaku bervariasi, mulai dari lima hingga sembilan tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !
Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Konstatering Tanah Desa Bira Rampung, Kuasa Hukum Hj. Malawati Tunggu Hasil Ukur BPN

Minggu, 27 September 2026 - 17:51 WIB

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair

Selasa, 22 September 2026 - 23:34 WIB

Rampung 100 Persen, Jembatan Gantung Perintis Garuda Siap Difungsikan untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global

Selasa, 22 September 2026 - 07:16 WIB

Wujud Sinergitas, Personel Koramil Gantarang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Garuda

Selasa, 22 September 2026 - 07:13 WIB

Hubungkan 3 Desa, Koramil 1411-03/Kajang Gelar Karya Bakti Genjot Pembangunan Jembatan Perintis

Selasa, 22 September 2026 - 07:11 WIB

Wujud Kemanunggalan, Personel Koramil 1411-07/Herlang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Garuda

Senin, 21 September 2026 - 03:52 WIB

Wujud Sinergitas, TNI dan Warga Gantarang Bulukumba Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda

Berita Terbaru