BARA NEWS-BULUKUMBA
— Dua tahanan Polres Bulukumba melarikan diri dari ruang tahanan pada Minggu (1/11/2026) siang. Satu tahanan berhasil ditemukan dan ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih dalam proses pencarian.
Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto, A.W., melalui Kasi Humas Iptu Rahmat Kurniawan menjelaskan, Kedua tahanan masing-masing merupakan tahanan kasus narkoba dan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah tahanan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaksanaan salat duhur berjemaah. Sekitar pukul 11.58 WITA, kedua tahanan terlihat berdiri di saf paling belakang, namun tidak ikut melaksanakan salat berjemaah di dalam sel tahanan.
Keduanya diduga memanfaatkan situasi kantor yang relatif sepi karena hari libur untuk melarikan diri dari lingkungan Mapolres Bulukumba.
Pada saat kejadian, petugas jaga tahanan berjumlah dua orang. Satu personel melakukan pengawasan di bagian depan, sementara personel lainnya melaksanakan salat berjemaah di Masjid Namirah Polres Bulukumba bersama personel jaga lainnya.
Usai salat, salah seorang tahanan berteriak dan memberitahukan kepada petugas bahwa ada tahanan yang melarikan diri. Petugas kemudian bersama personel lainnya langsung melakukan pencarian di dalam dan sekitar lingkungan Mapolres Bulukumba.
Upaya pencarian membuahkan hasil. Salah satu tahanan kasus narkoba berhasil ditemukan kembali di wilayah Kecamatan Ujung Bulu pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.
Sementara itu, satu tahanan lainnya masih dalam pencarian.
Kasi Humas Iptu Rahmat Kurniawan meminta dukungan dan kerja sama seluruh pihak untuk membantu proses pencarian tahanan yang masih buron.
Saat ini, tim Propam tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan kaburnya kedua tahanan tersebut.
Evaluasi internal juga akan dilakukan sebagai langkah perbaikan ke depan. Namun, untuk saat ini, seluruh upaya masih difokuskan pada pencarian satu tahanan yang belum ditemukan.
Pewarta.Basri

































