BARA NEWS-BULUKUMBA
– Guna menegakkan disiplin, mencegah pelanggaran hukum, serta mewujudkan prajurit yang profesional, Tim Penyuluhan Hukum dari Hukum Daerah Militer (Kumdam) XIV/Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi satuan jajaran Kodim 1411/Bulukumba. Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan yang merupakan agenda rutin dari komando atas ini berlangsung di Aula Terbuka Makodim 1411/Blk, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Penyuluhan hukum kali ini diikuti dengan antusias oleh sedikitnya 238 peserta yang terdiri dari personel militer, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII Kodim 1411/Bulukumba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1411/Blk Mayor Caj Ruslan, Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XIV/Hsn Kapten CHK Muh Ilham Mansyur, S.H. (Kaur Evrapkum Kumdam XIV/Hsn), serta para Danramil dan Perwira Staf Jajaran Kodim 1411/Bulukumba.
Secara terpisah, pihak penyelenggara menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting sebagai langkah preventif (pencegahan). Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh prajurit TNI, PNS, maupun anggota Persit dapat lebih memahami hukum secara mendalam sehingga mampu meminimalisir segala bentuk pelanggaran di dalam maupun di luar kedinasan demi menjaga nama baik institusi TNI AD.
(PENDIM 1411/BLK)
Pewarta.Basri

































