KENDARI – Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung penggerebekan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU Saranani, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu, 17 Oktober 2026 malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati pasangan suami istri yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang dengan menggunakan mobil minibus berwarna merah berpelat DN 1134 FB.
Pasangan tersebut diketahui bernama Ardila (34) dan suaminya Subhan Jaya (43), warga Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Keduanya diduga memanfaatkan kode batang atau barcode milik orang lain untuk membeli BBM bersubsidi.
Modus yang digunakan yakni mengisi sekitar 40 liter BBM dalam satu kali pengisian, kemudian kembali mengantre untuk melakukan pengisian berikutnya. BBM yang terkumpul diduga dibawa pulang untuk dijual kembali secara eceran menggunakan botol.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika keduanya berusaha melarikan diri saat akan diamankan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin.
Saat dimintai keterangan di lokasi, pasangan tersebut mengaku telah melakukan pengisian berulang sebanyak tiga kali di SPBU Saranani. Keduanya beralasan BBM tersebut akan digunakan untuk kebutuhan kapal milik ipar mereka.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dan menelusuri asal barcode yang digunakan oleh kedua pelaku.

































