PATI – Wibawa institusi peradilan kembali diinjak-injak oleh aksi yang tidak hanya memalukan, tetapi juga merendahkan martabat hukum. Kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB melakukan tindakan intimidatif dan anarkis di dalam gedung Pengadilan Negeri Pati dengan menyiram air kepada pegawai pengadilan di tengah proses persidangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kericuhan dipicu oleh kelompok yang dipimpin sosok yang dikenal dengan sebutan Botok. Dengan nada tinggi, teriakan, dan gestur menunjuk secara agresif, massa tersebut meluapkan kekecewaan mereka di ruang pelayanan terpadu. Aksi itu tidak berhenti pada adu mulut. Salah seorang dari mereka menyiramkan air dari dalam botol minuman kemasan ke arah pegawai PN Pati yang tengah bertugas. Peristiwa tersebut terjadi saat PN Pati menggelar agenda pengawalan praperadilan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Tindakan itu adalah bentuk penghinaan terhadap peradilan atau contempt of court yang tidak bisa ditoleransi. Pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan, bukan panggung untuk unjuk otot dan arogansi massa. Ketika ruang sidang yang seharusnya steril, tenang, dan bermartabat diubah menjadi arena teriakan dan siraman air, yang runtuh bukan hanya etika, melainkan kepercayaan publik pada supremasi hukum.
Siapa pun pelakunya, dalih apa pun yang digunakan, baik mengatasnamakan solidaritas aktivis maupun pengawalan perkara, tidak memberikan legitimasi untuk melakukan kekerasan simbolik terhadap aparat pengadilan. Pegawai pengadilan adalah bagian dari sistem yudikatif yang bekerja berdasarkan hukum acara, bukan musuh yang layak dipermalukan di depan umum. Jika ketidakpuasan terhadap proses hukum dijawab dengan aksi premanisme, maka yang dipertontonkan adalah kemunduran nalar demokrasi.
Lebih ironis, aksi tersebut dilakukan di dalam gedung yang jelas diawasi aparat kepolisian. Berdasarkan informasi, petugas dari kepolisian sempat terlihat berusaha melerai dan memisahkan kedua pihak, namun massa tetap berkerumun, merekam dengan telepon genggam, dan melanjutkan provokasi hingga ke area depan gedung Pengadilan Negeri Pati. Situasi yang terekam menunjukkan betapa lemahnya pengamanan dan betapa mudahnya marwah pengadilan diobrak-abrik.
Peristiwa di Pati ini bukan insiden pertama yang melibatkan AMPB. Kelompok ini memiliki rekam jejak panjang kericuhan di PN Pati, mulai dari pembakaran salinan Berita Acara Pemeriksaan, pengadangan bus tahanan kejaksaan, hingga pengepungan gedung pengadilan. Pola yang berulang ini menunjukkan pembiaran. Jika setiap aksi anarkis hanya berakhir tanpa penindakan tegas, maka pengadilan akan terus menjadi sasaran empuk intimidasi.
Sudah saatnya Ketua PN Pati, aparat kepolisian, dan aparat penegak hukum bertindak keras. Identifikasi pelaku penyiraman, proses secara pidana, dan berikan efek jera. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok massa yang merasa kebal hukum. Jika hari ini pegawai disiram air dan dibiarkan, besok bukan tidak mungkin hakim yang akan didorong dan diintimidasi di ruang sidang.

































