Resolusi Indonesia Terkait Penanganan Anak Terasosiasi Kelompok Teroris, Akhirnya Disahkan PBB!

BARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:31 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WINA | Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dipimpin KBRI/PTRI Wina, resolusi tersebut akhirnya disahkan secara konsensus pada Sidang Ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung tanggal 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria.

Resolusi yang diajukan Indonesia dan didukung Australia, Italia, dan Filipina sebagai co-sponsor utama mendorong perlunya perlindungan dan penanganan anak-anak yang terasosiasi kelompok teroris, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Resolusi ini bertujuan membentuk suatu pertemuan kelompok ahli di bawah PBB yang nantinya akan menyusun suatu prinsip dan panduan internasional dalam penanganan anak tersebut.

“Ini kontribusi besar Indonesia di forum CCPCJ untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan pemerintah berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti resolusi ini,” sebut Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT yang mengikuti jalannya perundingan secara langsung di Kantor PBB Wina.

Rekrutmen dan eksploitasi anak oleh kelompok teroris merupakan fenomena yang menjadi perhatian internasional dalam beberapa tahun terakhir.

Anak-anak menghadapi kekerasan dalam berbagai aspek, termasuk indoktrinasi, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, maupun keterlibatan langsung dalam kejahatan terorisme.

Oleh karena itu, resolusi Indonesia ini dinilai penting oleh banyak negara dan memberikan mandat kepada UNODC untuk menyusun suatu prinsip dan panduan dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris, sesuai dengan hukum, standar, dan norma internasional yang berlaku.

Pengesahan resolusi Indonesia ini merupakan salah satu bentuk konkrit pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026.

Indonesia memiliki 4 prioritas dalam keanggotaan di CCPCJ saat ini meliputi keadilan restoratif (restoratif justice), perlindungan terhadap anak, manajemen lembaga pemasyarakatan, dan akses pada peradilan bagi kelompok rentan.

“Indonesia akan terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk terorisme.” tegas Akio Alfiano Tamala, Wakil Dubes RI di Wina.

Di akhir pertemuan forum CCPCJ yang dihadiri lebih dari 150 negara ini, negara-negara memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia, dan KBRI/PTRI Wina yang telah memimpin perundingan hingga resolusi berhasil diadopsi Komisi.

(MIO/Network)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).
Miris Apa Yang Sudah Terjadi Anak Dibawah Umur Tanpa Ada Keperdulian Pihak Pemerintah Desa/Pekon Malah Di Tutupi
Kembali Kabupaten Pringsewu Peroleh 2 Penghargaan Nasional Pada GTTGN XXV di NTB
Kembali Masyarakat Kabupaten Pringsewu Berbangga Atas Prestasi Pemerintah Kabupaten Menerima Ini
Menggali Akar Konflik Palestina: Suatu Analisa Religius
Presiden Jokowi Resmi Melepas Bantuan Ke Palestina Senilai 30M
Siswa Madrasah Balangan Juarai Muay Thai Tingkat Internasional di Bali
Indonesia -Vietnam Terus Pacu Investasi, Bidik Kerja Sama Kendaraan Listrik

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:53 WIB

Dr. H. Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom dilantik Sebagai

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:18 WIB

Silaturahmi Strategis Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:55 WIB

Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan untuk Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:45 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:42 WIB

Kembali sasar Sekolah, Polres Kepulauan Tanimbar gelar Jumat Curhat

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:40 WIB

Pj. Bupati bersama Kapolres Kepulauan Tanimbar pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin, jelang Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:36 WIB

Jelang Natal, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar sebar kebahagiaan lewat pengaturan

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:18 WIB

Memperingati HMPI Yayasan Sor Silai Tanimbar Mengusung Tema “Kerusakan Hutan di Hulu, Memanen Bencana di Hilir“

Berita Terbaru