www.bara-news.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif terutama menjelang Akhir Tahun, Personel yang tergabung dalam Operasi Lilin Salawaku 2024 berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional berupa sopi, Minggu (29/12/24).
Pelaksanaan Razia yang berlangsung pada Kapal Ferry KMP Erana ini dipimpin langsung Wakapolsek Ipda KURNIAWAN DWI SANDI, dengan melibatkan Personel Polsek Tanimbar Utara bersama Personel TNI yang tergabung dalam Operasi Lilin Salawaku Polres Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Utara AKP AMS LAYAN saat dikonfirmasi mengatakan, razia yang dilakukan oleh Pihaknya yang bersinergi dengan TNI ini merupakan salah satu bentuk upaya Aparat Keamanan untuk menciptakan Kondusifitas di wilayah, khususnya dalam menyambut Tahun Baru 2025.
“Hal ini tentunya merupakan atensi Pimpinan dan komitmen Kami untuk memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat jelang hingga sesudah Tahun Baru 2025” terangnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan bahwa, sejak hari pertama digelarnya Operasi Lilin Salawaku 2024, Pihaknya telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran minuman keras guna menekan potensi gangguan Kamtibmas dan kriminalitas selama momen perayaan Natal dan Tahun Baru. Mengingat, peredaran miras dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan Masyarakat, dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.
“Sebanyak 4 (empat) jerigen berukuran 35 liter yang diperkirakan total keseluruhannya kurang lebih sekitar 140 Liter saat ini telah Kami amankan pada Mapolsek Tanimbar Utara. Sedangkan terhadap penjual, Kami berikan pembinaan hingga menyatakan sikap melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi Perbuatannya lagi” terang Kapolsek.
Penindakan terhadap peredaran miras ini akan terus dilakukan oleh Pihaknya, sambung Kapolsek. Dengan harapan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas dan kriminalitas selama momen pasca Natal dan menjelang Tahun Baru di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada umumnya dan pada Kecamatan Tanimbar Utara lebih khususnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif.(Jk)