Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan air minum bersih yang ada di Lapas pada Jum’at, (04/10/24).
Kegiatan kontrol tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera yang didampingi oleh 2 orang pegawai Lapas yaitu Edi Hartono dan Rohmad Hidayah.
Hal ini merupakan upaya Lapas Sampit dalam memastikan kualitas air minum isi ulang tersebut Layak dikonsumsi oleh Warga Binaan sebagai salah satu hak dasar yang harus terpenuhi.
Kalapas Sampit, Meldy Putera mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban petugas untuk memperhatikan pelayanan kesehatan Warga Binaan mulai dari yang general hingga spesifik. Penyediaan air layak konsumsi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan konsumsi air minum yang sesuai standar Kesehatan.
Lebih lanjut, pada kontrol tersebut Meldy menyampaikan bahwa, sejauh ini Lapas Sampit telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menguji kualitas air minum tersebut untuk memastikan layak dikonsumsi. “Sebelumnya, kami sudah melakukan uji klinis air minum tersebut ke Dinkes Kabupaten Kotawaringin Timur agar air minum yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi bagi WBP bebas dari bahaya pencemaran kimia dan lainnya,” pungkasnya. (Samsul/AG)