Jakarta – Ketua Umum DPP Satuan Komando Sapu Bersih (Saber) Korupsi, Hisam Kaimudin meminta agar hasil investigasi pengusutan dugaan korupsi besar yang melibatkan mafia pertanahan di Morowali, Sulawesi Tengah, segera ditindaklanjuti penegak hukum.
Terkait hal itu, pihaknya melaporkan baik Kades Bahodopi berinisial ‘B S.Sos maupun Camat Bahodopi berinisial ‘T SE Adm SDA’ serta sejumlah PNS di Kabupaten Morowali ke Satgas Anti Mafia Pertanahan di Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam hal itu, jelas perlu ada ketegasan dan keberanian di dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pertanahan. Apalagi dari hasil investasi kami dari Tim Saber Korupsi yang mengusut dugaan oknum mafia tanah di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diperkuat oleh keterangan saksi saksi dan data-data yang akurat,” tegas Hisam Kaimudin, Rabu (9/10/2024).
Menurut dia, dari hasil temuan di lapangan terkait dugaan korupsi yang melibatkan mafia tanah, justru menyoroti penguasaan lahan secara ilegal oleh jaringan yang teroganisir. Bahkan praktek itu telah menimbulkan kerugian besar bagi negara serta mengakibatkan ketidakadilan bagi masyarakat setempat.
“Patut diduga bahwa sejumlah pengusaha hitam dan oknum pemerintah daerah berkolusi untuk menguasai lahan-lahan penting di Morowali. Salah satu Calon Bupati Morowali periode 2024-2029 mengaku jika dirinya terlibat menjadi calo dalam tindak pidana kejahatan mafia pertanahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.
Hisam Kaimudin yang berasal dari Kabupaten Morowali sangat khawatir terhadap tindakan oknum dari pemerintah daerah dan pengusaha hitam yang terindikasi kuat sebagai pelaku mafia tanah, justru bisa jadi pimpinan daerah di Kabupaten Morowali.
Sebab, ada dari mereka kini mengikuti kontestasi pemilihan bupati (Pilbup 2024) di Kabupaten Morowali, Sulteng.
“Hal tersebut tentu saja harus dicegah. Sebab, Morowali ini merupakan sebuah wilayah kabupaten yang selama ini dikenal sebagai pusat industri pertambangan strategis di Tanah Air. Lantas, apa jadinya jika mereka itu, kemudian lolos atau dipilih jadi pimpinan daerah di Kabupaten Morowali?” tutur Hisam Kaimudin dengan nada khawatir.
Oleh karenanya, tambah dia, upaya pencegahannya tidak ada cara lain yakni dilakukan pengusutan terhadap hasil investigasi yang didapat oleh Tim Saber Korupsi.
Pemerintah Pusat melalui institusi terkait seperti Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN RI serta KPK agar segera bertindak.
“Untuk ketiga institusi di atas, sudah kami kirim berkas laporan. Berkasnya pun diperkuat oleh data-data akurat dan keterangan saksi – saksi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Makanya, kami minta agar segera dilakukan pengusutan. Hal ini tidak main-main, agar khususnya masyarakat di Kabupaten Morowali, tidak menjadi korban kehilangan lahan Pertanian dan perkebunan sepanjang masa,” papar Hisam Kaimudin, lagi.
Disebutkan bahwa DPP Saber Korupsi telah mengirim berkas lengkap dengan data akurat kepada Kejagung pada 25 September 2024 lalu.
Begitu pula di tanggal yang sama menyampaikan laporan resmi ke Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK. Termasuk ke Ketua Satgas Anti Mafia Tindak Pidana Pertanahan, Kementerian ATR/BPN RI.