Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 14:55 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) secara berkala menginvestigasi dugaan praktik ilegal jaringan internet dalam jual beli layanan internet, Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) juga meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia, KOMDIGI dan Telkom Sumbagut untuk tegas dan segera membentuk satgas khusus terkait kejahatan jaringan internet Ilegal.

Maraknya laporan masyarakat yang masuk terkait Penyelenggara ISP ilegal di wilayah khususnya kabupaten Batu Bara serta provinsi Sumatera utara dan umumnya di seluruh Indonesia anti (JIL) sangat berharap pihak-pihak terkait segera menghentikan kegiatan yang di duga ilegal ini agar tidak semakin merajalela.

Diduga bisnis internet ilegal ini meraup keuntungan miliaran rupiah setiap bulan nya dan hanya dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ketahui ISP penyelenggara Layanan Internet penjualan kembali layanan internet dilakukan oleh Reseller tertentu kepada masyarakat type WiFi melalui kabel LAN, tanpa izin resmi Komdigi dan sampai penyalahgunaan Izin.

Menurut Presidium Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal,” Amin mengatakan “KOMDIGI, Bareskrim dan TELKOM harus berani adakan pemutusan masal jaringan internet  kepada  ISP yang di duga ilegal ”

“Pemerintah harus berani menerapkan hukum pidana , dengan hukuman Maximal 10 tahun penjara, dengan sanksi pidana ini merujuk pada Pasal 47. Pasal 11 ayat 1 UU No.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang telah diubah oleh UU No.6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu UU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP,JIL melaksanakan tindakan awal dengan menginventarisasi dan menginvestigasi Penyelenggara ISP diduga ilegal di Sumatera Utara sebagai representasi Nasional terkhusus di Kab.Batu Bara,namun masifnya penggunakan internet di Indonesia harus kita akui membawa serta berbagai resiko seperti penipuan online, bullying,hoax dan content- content negatif lainnya. Oleh karena itu, penggunaan internet perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak dan tepat guna,

Penyelewengan izin kerap dilakukan oleh Reseller nakal untuk kepentingan sepihak oknum yang bertujuan memperkaya diri sendiri.

Yang bertanggung jawab dalam hal ini tentunya Manajemen ISP tertentu yang mengetahui siapa langganannya.

ISP yang baik adalah ketika mengetahui Produk Bandwidth internetnya dibeli oleh Reseller yang bukan menjadi mitra dan atau PUB/Subnet.

Hal ini menjadi pertimbangan reseller nakal memperoleh keuntungan yang melimpah dalam penjualan kembali layanan internet.

Misal Perjanjian Kerja Sama ISP (Swasta) dengan Reseller namun reseller atau mitra ISP tersebut mengambil juga  Bandwidth Internet broadband dari BUMN seperti TELKOM atau Icon+ lalu “DIKOLAK” atau di MIX, Kemudian di jual kembali ke masyarakat dan kantor kantor desa dll. Kami memohon juga kepada Pihak Telkom dan Icon+ juga turut menertibkan praktek penjualan internet di masyarakat.

Hukum bukan alat pemukul. Hukum Instrumen Pengayom, Hukum Hadir Sebagai Penyeimbang. Menguatkan yang lemah Namun tidak melemahkan yang Kuat,Tutup Amin. Bersambung… ( Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal)

 

Berita Terkait

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah
Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara
Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat
Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 
Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan
Polresta Manado Dampingi KPU Kota Manado dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye Menjelang Masa Tenang
Masuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Begini Imbauan Polda Sulut
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 07:51 WIB

Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas

Kamis, 2 Januari 2025 - 07:41 WIB

Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN Oleh Certified Surveyor Berkompeten

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:38 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta

Kamis, 2 Januari 2025 - 03:24 WIB

Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:11 WIB

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi, Masyarakat Bekasi Harus Awasi Bersama Penggunaannya

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:53 WIB

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1410 Bantaeng Bantu Petani Pemasangan Pompa Air di Lahan Pertanian

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:16 WIB

KOMANDAN PANGKALAN TNI AL (DANLANAL) SAUMLAKI LAKSANAKAN PERESMIAN KAMPUNG BAHARI NUSANTARA (KBN) DI DESA WATIDAL

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:12 WIB

Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Berita Terbaru