Gagalkan Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria Di Alas

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:58 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap, masing-masing berinisial S alias Din (41) dan S alias sam (32), keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 Pukul 18.00 Wita yang berlokasi di rumah terduga pelaku S alias din.

 

Kasat mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah sdr. S alias Din yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

“Setibanya di lokasi tim pun menemukan dua orang pria yang dicurigai, dengan sigap petugas langsung mengamankan keduanya.” Ucap Kasat.

 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana milik Sdr. S alias Sam dengan berat Bruto 1,64 Gram dan juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 2 buah alat hisap/bong,1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android.

 

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju ke tempat tinggal terduga pelaku S alias Sam yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

 

Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Gagalkan Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria Di Alas

Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap, masing-masing berinisial S alias Din (41) dan S alias sam (32), keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 Pukul 18.00 Wita yang berlokasi di rumah terduga pelaku S alias din.

Kasat mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah sdr. S alias Din yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Setibanya di lokasi tim pun menemukan dua orang pria yang dicurigai, dengan sigap petugas langsung mengamankan keduanya.” Ucap Kasat.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana milik Sdr. S alias Sam dengan berat Bruto 1,64 Gram dan juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 2 buah alat hisap/bong,1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju ke tempat tinggal terduga pelaku S alias Sam yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (sella melani putri)

Berita Terkait

Wartawan Soppeng Minta Polres Usut Dalang Penghinaan Wartawan
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dipantai Malimbu
Satpol Airud Polres Bima Kota Gelar Patroli Cegah Penyelundupan Biota Laut di Perairan Teluk Bima dan Sape
Sat Binmas Polres Bima Kota Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Jelang Natal dan Tahun Baru, Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli Cipkon, Amankan Puluhan Botol Miras
Personel Sat Lantas Polres Bima Kota Laksanakan Rawan Pagi di Beberapa Titik Strategis

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pj. Bupati Takalar Terima Dukungan Operasional Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:04 WIB

Personel Pos Yan Ops Lilin Salawaku tingkatkan pengawasan di Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar kembali gelar gatur lalin, pastikan kelancaran di pagi hari

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:57 WIB

Rutin tingkatkan keamanan internal, Piket Propam Polres Kepulauan secara ketat cek tahanan dan ruang tahanan

Kamis, 2 Januari 2025 - 07:41 WIB

Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN Oleh Certified Surveyor Berkompeten

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:38 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:34 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri

Kamis, 2 Januari 2025 - 03:24 WIB

Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terbaru